Tentang UPT
Taman Budaya Provinsi Jawa Timur berfungsi sebagai Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kesenian di Jawa Timur pada umumnya. Taman Budaya Jawa Timur (TBJT) yang dikenal selama ini adalah sebagai ruang publik bagi berlangsungnya kegiatan seni dan budaya. Masyarakat mengenalnya sebagai tempat diselenggarakannya pergelaran kesenian di Gedung Cak Durasim, Pendopo Jayengrana, Galeri Prabangkara atau di bagian lain dalam kompleks Taman Budaya. Sebagian lagi mengenalnya sebagai tempat latihan menari, teater, musik, menggambar/melukis, pedalangan dan seni-seni lainnya.
Sejak berdiri tahun 1978, Taman Budaya Jawa Timur mengalami berbagai dinamika yang menjadikan institusi ini memiliki tempat tersendiri di kalangan pelaku dan penikmat seni khususnya. Sungguh menjadi harapan semua pihak, bahwa keberadaan Taman Budaya Jawa Timur dapat memberikan makna dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi perkembangan seni budaya, seniman dan juga masyarakat pada umumnya.