Tugas dan Fungsi

TUGAS DAN FUNGSI

Sejak awal tahun 2011 Taman Budaya Jawa Timur kembali memulai kiprahnya sebagai arts center dengan berbagai kegiatannya seputar pergelaran kesenian, pengkajian kesenian, apresiasi dan melakukan inventarisasi dan dokumentasi kesenian. Pergelaran periodik dijadwalkan sepanjang tahun sehingga TBJT betul-betul menjadi etalase seni budaya Jawa Timur, seperti pergelaran periodik Ludruk, Wayang Kulit, Seni Musik, dan Apresiasi Seni Pakeliran serta Gelar Seni Budaya Daerah, bahkan juga Diskusi Seni Budaya. Nyaris setiap akhir pekan, kecuali pekan pertama, di TBJT selalu disajikan pertunjukan kesenian sehingga menjadi alternatif tempat hiburan yang apresiatif dan edukatif bagi masyarakat umum.

Setelah melalui serangkaian perubahan tugas dan fungsi (tupoksi) yang diatur melalaui Peraturan Gubernur, maka Taman Budaya mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut:

  1. Pengumpulan, pengolahan, analisis data dan informasi, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan pengembangan dan penyajian seni dan budaya.
  2. Pelaksanaan seminar, sarasehan, diskusi, lokakarya, workshop dan peningkatan apresiasi seni dan budaya.
  3. Pelaksanaan dokumentasi dan publlikasi kegiatan Taman Budaya
  4. Pelaksanaan fasilitasi penyajian seni budaya.
  5. Penyelenggaraan kerjasama presentasi karya seni.
  6. Pelaksanaan ketatausahaan dan pelayanan masyarakat.
  7. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.