Gelar Seni Budaya Daerah adalah berupa sajian seni pertunjukan daerah (tari, musik, teater tradisi, upacara adat dll) dilengkapi dengan pameran industri kreatif berbasis seni budaya dan potensi unggulan daerah, kuliner maupun pariwisata daerah dan acara-acara penunjang lainnya. Sehingga selama acara berlangsung dapat tercipta suasana dan nuansa daerah tersebut, sekaligus program promosi dan unjuk kreasi seni budaya kabupaten/kota di Jawa Timur.