Gayeng, Jawa Timur, dan Estetika Pertunjukan yang Hidup
Oleh: Aris Setiawan/Etnomusikolog, Pengajar di ISI Surakarta
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur saat ini giat berupaya mencari dan membranding identitas kesenian yang berbeda dari dominasi estetika keraton Jogja dan Solo. Salah satu konsep kunci yang muncul adalah gayeng, sebuah pendekatan estetis yang menekankan interaksi dinamis antara pemain dan penonton serta kegembiraan kolektif sebagai inti pertunjukan. Berbeda dengan seni keraton yang terstruktur secara hierarkis, gayeng berkembang dalam tradisi rakyat yang egaliter dan mengutamakan spontanitas, mencerminkan karakter masyarakat Jawa Timur yang lebih terbuka.

Kebutuhan akan estetika mandiri bagi Jawa Timur muncul sebagai respons terhadap sentralisasi wacana seni pertunjukan Indonesia yang lama didominasi oleh narasi “Jawa adiluhung” dari Solo dan Yogyakarta. Sutton (2002) mengkritik kecenderungan ini sebagai bentuk hegemonisasi yang mengabaikan keragaman ekspresi budaya di luar pusat kekuasaan tradisional. Dalam konteks inilah gayeng hadir sebagai kerangka alternatif, menawarkan perspektif estetis, lebih sesuai dengan konteks sosial Jawa Timur yang tidak terpusat pada monarki. Ciri utama seni pertunjukan Jawa Timur adalah prinsip egaliternya, di mana penonton tidak hanya menjadi penonton pasif melainkan bagian aktif dari pertunjukan. Peacock (1968) dalam studi tentang ludruk menunjukkan bagaimana interaksi antara pemain dan penonton mencerminkan struktur masyarakat Jawa Timur yang lebih cair dibandingkan wilayah lain di Jawa. Pola ini sesuai dengan analisis Koentjaraningrat (1984) tentang karakter masyarakat Jawa Timur yang cenderung lebih adaptif terhadap perubahan sosial.
Dalam perkembangan kontemporer, konsep gayeng membuktikan relevansinya melalui kemampuan seni pertunjukan Jawa Timur beradaptasi dengan konteks kekinian. Widodo et al. (2022) mencatat bagaimana seni rakyat seperti ludruk mengintegrasikan tema-tema aktual tanpa kehilangan esensi partisipasi penonton. Fleksibilitas ini berbeda dengan seni keraton yang cenderung terikat pada pakem ketat, menunjukkan keunggulan gayeng sebagai estetika yang hidup dan responsif. Dari perspektif teori postkolonial, gayeng dapat dibaca sebagai strategi kultural untuk menegosiasikan identitas di luar dominasi estetika keraton. Homi Bhabha (1994) menjelaskan bagaimana praktik hibriditas budaya menjadi bentuk resistensi subaltern. Dalam konteks Jawa Timur, kesenian seperti kuda lumping atau tari remo sering memuat kritik sosial terselubung terhadap feodalisme, sekaligus menegaskan otonomi budaya lokal yang independen dari narasi pusat.
Modernitas justru memperkuat posisi gayeng sebagai mekanisme adaptasi budaya. Contohnya dapat dilihat pada perkembangan kendang kempul Banyuwangi yang mengolah unsur musik elektronik tanpa meninggalkan prinsip partisipasi penonton. Hal ini membuktikan bahwa gayeng bukan sekadar tradisi yang terpaku pada masa lalu, melainkan kerangka estetis yang mampu merespons tuntutan zaman sambil mempertahankan nilai-nilai dasarnya. Aspek psikologis dalam gayeng juga patut diperhatikan, di mana kegembiraan kolektif berfungsi sebagai katarsis sosial. Praktik seperti kidungan Jula-juli dalam pertunjukan ludruk tidak hanya menghibur, tetapi juga menjadi saluran bagi penonton untuk mengungkapkan tekanan hidup sehari-hari. Fenomena ini menunjukkan kedalaman fungsi sosial yang melekat pada konsep gayeng.
Kebijakan otonomi daerah pasca-Reformasi memberikan momentum penting bagi penguatan posisi gayeng dalam peta budaya nasional. Sejak 2001, gelombang revitalisasi kesenian lokal sebagai bagian dari identitas daerah menemukan ruang yang lebih luas. Jawa Timur melalui berbagai festival seperti Jaranan Nasional di Kediri berupaya menegaskan posisi seni rakyatnya sebagai bagian penting dari kebudayaan nasional yang setara dengan seni keraton. Tubuh dalam pertunjukan gayeng menjadi medium menarik untuk memahami resistensi kultural. Berbeda dengan tari keraton yang menekankan kontrol dan kesopanan, seni pertunjukan Jawa Timur mengizinkan ekspresi fisik yang lebih bebas dan energetik. Dengan merujuk pada teori Foucault, pola ini dapat dibaca sebagai bentuk agency untuk melawan disiplin tubuh oleh kekuasaan, sekaligus mencerminkan sikap egaliter masyarakat Jawa Timur.

Peran Lembaga
Upaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur untuk membranding kesenian lokal menghadapi tantangan dokumentasi akademis yang masih terbatas. Dibandingkan dengan banyaknya kajian tentang seni keraton Jogja dan Solo, literatur tentang seni pertunjukan Jawa Timur masih relatif sedikit. Kondisi ini menyulitkan upaya sistematisasi konsep gayeng sebagai landasan teoretis yang kokoh. Pendekatan interdisipliner menjadi kebutuhan mendesak untuk mengembangkan pemahaman tentang gayeng. Kombinasi antara penelitian etnografis, analisis performans, dan kajian kebijakan budaya diperlukan untuk menangkap kompleksitas konsep ini. Tanpa kerangka metodologis memadai, gayeng berisiko tetap menjadi konsep marginal dalam wacana akademis tentang seni pertunjukan Indonesia. Dalam konteks ekonomi kreatif saat ini, tekanan komersialisasi menjadi tantangan tersendiri bagi kelangsungan gayeng. Namun pengalaman dari berbagai daerah menunjukkan bahwa seni pertunjukan tradisional bisa tetap relevan tanpa harus menyerah sepenuhnya pada logika pasar. Kunci utamanya terletak pada kemampuan mempertahankan prinsip dasar gayeng – yaitu partisipasi aktif penonton – sambil melakukan inovasi bentuk.
Peran lembaga pendidikan seni di Jawa Timur perlu dievaluasi ulang dalam kerangka pengembangan gayeng. Kurikulum yang terlalu berfokus pada aspek teknis pertunjukan cenderung mengabaikan dimensi sosiokultural yang justru menjadi kekuatan gayeng. Pengintegrasian perspektif antropologi dan sosiologi ke dalam pendidikan seni tradisional menjadi langkah penting untuk melahirkan generasi pelaku seni yang memahami konsep ini secara utuh. Dari perspektif politik kebudayaan, penguatan gayeng sebagai identitas seni Jawa Timur tidak bisa dilepaskan dari upaya de-sentralisasi wacana kebudayaan nasional. Selama hierarki budaya yang memposisikan seni keraton sebagai “pusat” masih dominan, seni pertunjukan Jawa Timur akan terus menghadapi tantangan dalam memperoleh pengakuan setara. Gayeng sebagai konsep menawarkan kemungkinan untuk membangun narasi tandingan yang lebih inklusif.
Ke depan, pengembangan gayeng sebagai identitas budaya Jawa Timur memerlukan strategi yang komprehensif. Selain penguatan penelitian akademis, perlu dibangun sistem pendokumentasian yang mampu menangkap dinamika pertunjukan secara utuh. Kolaborasi antara akademisi, seniman, dan pemerintah daerah menjadi kunci untuk mengangkat gayeng dari sekadar praktik pertunjukan menjadi kerangka estetika yang diakui secara nasional. Reposisi konsep gayeng bukan sekadar tentang seni pertunjukan, melainkan upaya untuk menegaskan posisi Jawa Timur dalam peta kebudayaan Indonesia yang lebih berkeadilan. Sebagai alternatif dari estetika keraton yang hierarkis, gayeng menawarkan model seni pertunjukan yang demokratis, partisipatoris, dan responsif terhadap perubahan zaman – nilai-nilai yang justru semakin relevan dalam masyarakat kontemporer.
