Artikel

KOLABORASI MEMBANGUN EKOSISTEM SENI JAWA TIMUR: ANTARA HARAPAN DAN UPAYA NYATA

*)Oleh: Adiyanto, S.Sn., M.M.

Ekosistem seni dan budaya di Jawa Timur tak henti menjadi topik diskusi, menghadirkan berbagai perspektif tentang perkembangannya. Adalah hal yang wajar dalam iklim demokrasi untuk adanya suara-suara yang menyuarakan pandangan kritis, yang seyogianya diterima sebagai masukan berharga demi perbaikan dan kemajuan bersama di bidang kebudayaan. Artikel ini hadir untuk meluruskan dan memperkaya narasi, menyajikan gambaran utuh tentang upaya-upaya yang telah dan sedang berjalan dalam menjaga serta mengembangkan kesenian Jawa Timur.

Rapat Koordinasi Kadisbudpar Prov. Jatim dengan jajaran di bawahnya dalam rangka membangun Kolaborasi Ekosistem Kesenian di Jawa Timur (Foto: Adiyanto)

Pemanfaatan pihak ketiga seperti event organizer (EO) dalam penyelenggaraan acara budaya, bertujuan untuk memastikan efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara. Setiap kegiatan yang didanai oleh APBD wajib dipertanggungjawabkan secara administratif dan hukum. Dengan melibatkan EO, pelaksanaan kegiatan sesuai dengan prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah serta aturan keuangan yang berlaku. Kehadiran EO meminimalisir potensi penyalahgunaan anggaran oleh pihak internal, karena seluruh pelaksanaan teknis, transaksi keuangan, dan laporan pertanggungjawaban menjadi tanggung jawab mitra eksternal yang diawasi oleh pihak dinas. Substansi dan konsep artistik acara tetap berasal dari kurator, seniman, dan pelaku budaya, sementara EO menjalankan fungsi manajerial dan teknis lapangan. Model kemitraan ini dianggap lebih efisien dan mengurangi risiko korupsi dibanding pengelolaan acara secara internal yang rawan konflik kepentingan.

Selain itu, keberadaan EO juga memiliki kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi kreatif. Industri event, di mana EO menjadi pemain utamanya, merupakan salah satu sektor vital yang mampu menciptakan lapangan kerja bagi berbagai profesi, mulai dari desainer, teknisi, pengisi acara, hingga pekerja logistik. Melalui berbagai acara yang diselenggarakan, EO tidak hanya menyediakan hiburan, tetapi juga mempromosikan produk dan budaya lokal kepada audiens yang lebih luas, merangsang perputaran ekonomi di sektor pariwisata, kuliner, fesyen, dan industri kreatif lainnya. Berbagai studi menunjukkan bahwa sektor ekonomi kreatif, termasuk di dalamnya industri event, memberikan sumbangan yang besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara dan daerah, serta memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah. (Sumber: Kementerian Luar Negeri RI, Berbagai Jurnal Penelitian Ekonomi Kreatif di Indonesia).

Dukungan anggaran langsung juga disalurkan melalui dana hibah kesenian kepada sanggar, kelompok masyarakat (pokmas), lembaga pendidikan seni, dan Dewan Kesenian. Dana hibah ini diperuntukkan bagi pengadaan alat-alat kesenian, penyelenggaraan pendidikan dan kegiatan seni, serta penguatan kelembagaan komunitas budaya. Dalam pelaksanaannya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur kini menerapkan pendampingan intensif agar hibah tepat sasaran, dengan memfasilitasi bimbingan dalam perencanaan hingga pelaporan penggunaan dana. Langkah ini merupakan respons proaktif atas berbagai kasus penyelewengan hibah di masa lalu. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur bekerja sama dengan Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengawal hibah, memastikan penggunaannya sesuai peruntukan. Upaya preventif ini menunjukkan komitmen terhadap potensi penyalahgunaan anggaran kebudayaan.

Di bidang pelestarian budaya, Jawa Timur termasuk provinsi yang paling aktif mengusulkan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) ke pemerintah pusat. Hingga tahun 2024, Jawa Timur telah memiliki lebih dari 100 karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTb Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Bahkan, pada ajang Anugerah Warisan Budaya Indonesia 2024, sebanyak 13 karya budaya disetujui dan ditetapkan menjadi WBTb nasional. Prestasi ini tidak lepas dari peran tim ahli, akademisi, dan pegiat budaya lokal yang bekerja sama dalam mendokumentasikan dan mengusulkan warisan-warisan leluhur. Di aspek cagar budaya atau warisan benda, Jawa Timur juga menerima 5 sertifikat penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional dari Kemendikbudristek, jumlah terbanyak se-Indonesia. Penetapan ini berarti objek-objek tersebut dilindungi undang-undang dan diperhatikan kelestariannya dengan standar tinggi. Inventarisasi dan fasilitasi terus dilakukan agar situs-situs bersejarah di Jawa Timur terjaga, serta melibatkan akademisi, pelaku seni, dan budayawan untuk menentukan kebijakan perlindungan cagar budaya daerah. Hal ini menunjukkan kolaborasi antara pemerintah, tim ahli, akademisi, dan komunitas seniman-budayawan dalam melestarikan warisan budaya.

Kolaborasi Antar Seniman di Kota Blitar yang difasilitasi oleh Disbudpar Jatim (Foto: Adiyanto)

Kiprah para seniman daerah di tingkat nasional juga menunjukkan ekosistem seni yang produktif. Beberapa tokoh budaya asal Jawa Timur telah meraih penghargaan bergengsi di kancah nasional, seperti dalam ajang Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2024. Prestasi ini tak lepas dari peran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur serta pelaku seniman budayawan yang mengusulkan nama-nama tersebut ke tingkat pusat, menunjukkan upaya aktif mendorong seniman daerah mendapat pengakuan. Pencapaian ini mencerminkan bahwa sistem pembinaan dan perhatian pemerintah memberikan hasil konkret.

Terkait infrastruktur seni, pengelolaan fasilitas seperti Taman Budaya Jatim (Surabaya), Taman Candra Wilwatikta (Pasuruan), Museum Mpu Tantular (Sidoarjo), dan Taman Krida Budaya Jatim (Malang) terus diupayakan revitalisasi dan optimalisasi fungsinya untuk mendukung kegiatan seni secara aktif. Penting untuk diingat bahwa upaya menjaga dan mengembangkan ekosistem seni budaya adalah sebuah proses yang dinamis. Tidak ada satu pun model yang sempurna, dan adaptasi terhadap perubahan zaman serta kebutuhan komunitas menjadi kunci keberlanjutan. Diskusi dan dialog yang konstruktif antara pemerintah, seniman, budayawan, akademisi, dan masyarakat umum adalah fondasi untuk mencapai tujuan bersama ini. Dengan semangat kebersamaan, segala tantangan dapat diatasi dan potensi besar seni budaya Jawa Timur dapat terus digali dan disalurkan.

Pembentukan forum-forum komunikasi yang lebih intensif antara pemangku kepentingan, seperti dialog rutin, lokakarya, atau platform daring, dapat menjadi sarana efektif untuk menampung aspirasi, merumuskan kebijakan, dan mengevaluasi program yang ada. Keterbukaan informasi dan transparansi dalam setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi, akan membangun kepercayaan dan meminimalkan kesalahpahaman. Dengan demikian, setiap kritik yang muncul dapat menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar keluhan tanpa arah.

Kepala Bidang Kebudayaan (baju hitam) Disbudpar Jatim selaku penanggung jawab kolaborasi seni, berfoto bersama setelah sesi kolaborasi seni (Foto: Adiyanto)

Kritik dari berbagai pihak dipandang sebagai cermin untuk melihat apa yang masih kurang dan harus dibenahi. Suara kritis ini disambut sebagai vitamin bagi perbaikan, dan penting untuk melihatnya dalam konteks fakta di lapangan secara menyeluruh. Daripada saling berhadapan secara konfrontatif, ajakan kolaborasi selalu terbuka untuk menemukan solusi. Dengan memahami tantangan sekaligus mengapresiasi capaian yang sudah diraih, diharapkan dapat melangkah maju secara lebih proporsional. Ekosistem seni Jawa Timur adalah milik bersama, dan semua pihak memiliki peran dalam merawatnya. Melalui kolaborasi yang sinergis, optimisme muncul bahwa iklim seni budaya Jawa Timur akan semakin subur, dengan program pemerintah yang tepat sasaran, seniman yang berkembang dan sejahtera, serta masyarakat yang semakin menikmati kekayaan budaya daerah sendiri. Gotong royonglah yang akan membangkitkan kembali marwah ekosistem seni Jawa Timur untuk jangka panjang, secara sehat dan berkelanjutan.

_____________________________________________________

*) Adiyanto, S.Sn.,M.M., sekarang menjabat sebagai Pamong Budaya Ahli Muda di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur dan sedang menyelesaikan Disertasi untuk Program Doktoral di FISIP Universitas Airlangga mengambil spesialisasi Antropologi Budaya.

Seksi Dokumentasi Publikasi

Staff Pada Seksi Dokumentasi Dan Publikasi UPT Taman Budaya Provinsi Jawa Timur, Jabatan Pelaksana : Penyusun Bahan Publikasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.