Sarasehan Seniman Ludruk 2019
Bertempat di Pendopo Jayengrana, Taman Budaya Jawa Timur melalui Seksi Dokumentasi dan Publikasi Seni Budaya menyelenggarakan Sarasehan Seniman Ludruk pada tanggal 24-25 September 2019. Peserta yang diundang adalah semua grup Ludruk yang ada di Kabupaten/Kota di Jawa Timur, mulai dari pemilik grup, sutradara, aktor/aktris, penata artistik, penata iringan dan semua aktifis yang menekuni dunia Ludruk. Kurang lebih ada 80 peserta.
Pembicara yang didatangkan oleh Taman Budaya untuk memberikan wawasan pengetahuan kepada para peserta ada empat orang diantaranya:
- Drs. H. Eko Edy Susanto (Pimpinan Ludruk Karya Budaya Mojokerto), judul makalah: Organisasi Management Ludruk
- Prof. Henrycus Supriyanto (Guru Besar Universitas PGRI Adi Buana Surabaya), judul makalah: Menghadapi Perubahan Zaman
- Dr. Authar Abdillah, S.Sn, M.Si. (Dosen Fakultas Bahasa dan Seni Jurusan Sendratasik Universitas Negeri Surabaya), judul makalah: Management Panggung
- H. Muhammada Syakirun (Praktisi Teater Tradisi, Padepokan Seni Kirun), judul makalah: Sumber Daya Manusia Seniman Ludruk
Dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa acara dilanjutkan dengan sambutan oleh PLT. Kepala Taman Budaya Drs. Edi Iriyanto MM. sekaligus membuka jalannya acara sarasehan. Setelah coffe break dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh dua narasumber yakni Drs. H. Eko Edy Susanto dan Prof. Henrycus Supriyanto. Sampai dengan forum tanya jawab berakhir pada pukul 16.00 wib.
Setelah istirahat sholat dan makan malam acara dilanjutkan pada pukul 19.00 wib dengan narasumber Dr. Authar Abdillah, S.Sn., M.Si. sampai dengan sesi tanya jawab berakhir pada 21.30 wib. Pada Hari kedua setelah makan pagi acara dimulai pada pukul 09.00 dengan narasumber H. Muhammad Syakirun. Dan ditutup pada pukul 13.00 oleh PLT. Kepala Taman Budaya Drs, Edi Iriyanto MM.
Keseluruhan pelaksanaan acara sarasehan dimoderatori oleh Sudibyo Edy dari Surabaya Media. Paparan yang disampaikan oleh para narasumber mengupas tuntas persoalan ludruk masa lalu dan yang akan datang dari mulai persoalan organisasi, management, keaktoran, penyutradaraan, artistik, iringan dan bagaimana nasib Ludruk ke depan. Tercetus dua usulan yang ditujukan baik kepada Pemerintah dan seniman Ludruk sendiri. Kedua usulan tersebut adalah : 1. Perlunya Pemerintah Daerah di Jawa Timur baik Proivinsi maupun Kabupaten/Kota (yang diwilayahnya kesenian Ludruk tumbuh dan berkembang) untuk memfasilitasi dan ikut berperan aktif dalam proses pelestarian, pengembangan dan pengenalan kepada generasi muda agar ludruk bisa lebih dimengerti dan dicintai oleh masyarakat Jawa Timur (sebagaimana tertera dalam Undang-undang Pemajuan Kebudayaan), karena Ludruk adalah ikon Jawa Timur. 2. Menghimbau kepada para semua sumber daya manusia yang menggeluti dunia Ludruk (seniman, budayawan, pengamat, peneliti Ludruk), agar berkumpul, bermusyawarah dan bersama-sama membentuk satu wadah organisasi kesenian Ludruk seperti pada pewayangan (Pepadi), baik pada tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi bahkan tingkat nasional jika perlu. (san)