Pendokumentasian Kesenian Rengganis Kabupaten Banyuwangi
Banyuwangi merupakan sebuah kabupaten di ujung timur pulau Jawa yang menyimpan potensi budaya yang luar biasa. Komposisi penduduknya disamping suku Jawa Osing dan Mataraman juga ada suku Madura, Bali, Bugis, Arab dan Cina yang hidup berdampingan. Dari berbagai suku yang tinggal di Banyuwangi tersebut jejak-jejak budaya yang ditorehkan oleh suku-suku tersebut masih bisa disaksikan hingga kini.
Di Banyuwangi berkembang beberapa seni pertunjukan tradisional yang masih mendapat apresiasi dari masyarakat, diantaranya Janger, Ketoprak, Wayang Orang, Ande-Ande Lumut dan ada satu jenis lagi seni pertunjukan tradisional yang kesulitan mencari regenerasi yakni kesenian Rengganis. Kesenian ini adalah bentuk akulturasi dari beberapa seni pertunjukan tradisi yang ada di Banyuwangi. Menurut Kadisbudpar Kabupaten Banyuwangi sekarang hanya tinggal 3 grup kesenian Rengganis yang masih eksis.
Salah satu grup yang masih bertahan hingga saat ini adalah Gandrung Arum pimpinan Suko Prayitno dengan alamat Desa Cluring, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur. Suko adalah seorang guru PNS yang sekaligus seorang pimpinan Sanggar Seni Gandrung Arum. Di samping punya siswa didik yang mendalami kesenian tari tradisi terutama Banyuwangi di sanggarnya, juga menjadi pimpinan grup kesenian Rengganis Gandrung Arum.
Periode tahun 1970-1980-an kesenian Rengganis sangat digemari dan mendapat tempat di hati masyarakat Banyuwangi. Namun saat ini kesenian tersebut mengalami keredupan. Menurut Suko beberapa faktor yang mempengaruhi redupnya Rengganis antara lain karena faktor kesenian lain seperti Janger serta perkembangan teknologi informasi dan hiburan yang kian berkembang pesat serta biaya mahal yang mencapai puluhan juta rupiah untuk menanggap kesenian tersebut.
Ada kurang lebih 40 orang seniman yang terlibat dalam grup kesenian Rengganis Gandrung Arum. Mulai dari artis, pengrawit, kru panggung, penata rias dan sound system. Semua seniman yang mendukung keberadaan grup kesenian Rengganis Gandrung Arum datang dari berbagai profesi. Ada yang asli seniman yang hidup disamping berkesenian juga punya sambilan membuat property dan asesories tarian Banyuwangi, ada yang berprofesi sebagai petani, pedagang dan ASN.
Rengganis adalah sebuah genre pertunjukan yang berbentuk Teater Tradisi. Menurut sebagian masyarakat Banyuwangi kesenian tersebut juga disebut dengan kesenian Praburoro dan sebagian lain menyebutnya dengan istilah Umarmoyo. Rengganis dan Umarmoyo merupakan tokoh sentral yang digemari masyarakat karena kepandaian dan kebijaksanaannya. Oleh karena sifat-sifat baik yang dimiliki, dia menjadi idola, Sehingga nama lakon tersebut melekat di hati masyarakat.
Tokoh-tokoh yang populer dalam kesenian Rengganis adalah Jemblung, Abdi Umar Moyo, Lam Dahur, Pati Tejo Matal, Jayengrono. Drama tari Rengganis diperkirakan muncul sekitar tahun 1933. Naskah cerita kesenian ini bersumber dari Serat Menak yang merupakan hasil transformasi dari sastra Melayu Hikayat Amir Hamzah, di mana Hikayat Amir Hamzahpun berasal dari sebuah wiracarita Persia berjudul Qissa il Emir Hamza, yaitu sebuah epos yang mengkisahkan kepahlawanan tokoh Amir Hamzah. Di dalam cerita itu, tokoh Amir Hamzah digambarkan sebagai pahlawan yang hebat dan gagah berani, seorang tokoh penyebar Agama yang dibawa Nabi Ibrahim AS. Karena Serat Menak berinduk pada epos Persia Qissa il Emir Hamza, terdapat nama-nama tempat maupun tokoh yang berasal dari bahasa Persia yang kemudian dialihbahasakan ke bahasa Jawa.
Serat Menak masuk dalam kesusastraan Jawa sekitar abad ke-17 M, Kemudian muncul wayang Jemblung atau wayang Menak. Itu yang menceritakan kisah dari buku Qissa il Emir Hamza. Cerita yang aslinya bahasa Persia kemudian masuk ke bahasa Melayu, lalu masuk ke bahasa Jawa. Serat Menak dianggap paling cocok dan menarik karena saat itu masyarakat Banyuwangi menganggap bahwa zamannya telah memasuki zaman keislaman.
Kesenian Rengganis telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Kebudayaan Direktorat Perlindungan Budaya dengan nomor SK: 372/M/2021 Tanggal SK: 2021. Taman Budaya Jawa Timur melalui Seksi Dokumentasi dan Publikasi Seni Budaya, melaksanakan pendokumentasian kesenian Rengganis di Kecamatan Cluring Banyuwangi. Pelaksanaan pendokumentasian dilaksanakan pada 10-12 September 2024. Tujuan pendokumentasian kesenian ini adalah Upaya pelestarian seni budaya dalam menjaga identitas, jati diri, dan kearifan lokal, serta untuk mengembangkan potensi kesenian langka ini agar tidak terjadi kepunahan.
Pendokumentasian berbentuk video dokumenter yang mengupas tentang apa itu kesenian Rengganis yang dibedah baik dari sisi kesejarahan, antropologis hingga perkembangannya saat ini. Narasumber yang mengupas tentang kesenian ini berasal baik dari pemangku kebijakan kebudayaan di Kabupaten Banyuwangi yang dalam hal ini Kadisbudpar Kab. Banyuwangi, pimpinan Sanggar Gandrung Arum, tokoh-tokoh seniman pelaku kesenian Rengganis yang sudah tua, pelaku kesenian dari kalangan muda dan juga pembanding dari kalangan akademisi.
Pelestarian kebudayaan yang mengandung nilai-nilai luhur sudah seharusnya menjadi tanggung jawab bersama. Taman Budaya Jawa Timur sebagai salah satu UPT. Di Disbudpar Jatim yang salah satu tugas pokok fungsinya berkaitan dengan pekerjaan pendokumentasian kesenian melakukan upaya yang dengan membuat video dokumentasi budaya. Salah satu objek kajian dalam dokumentasi budaya ini adalah Pendokumentasian Kesenian Rengganis Kabupaten Banyuwangi. Minimnya karya tulis ataupun video dokumenter mengenai Kesenian Rengganis ini yang menjadi salah satu target yang harus segera dikerjakan oleh Taman Budaya Jawa Timur. Disamping aspek pelestarian kesenian diharapkan hasil dari video dokumenter ini bisa menjadi manfaat yang bisa digunakan oleh masyarakat sebagai bahan referensi tentang kekayaan budaya yang dimiliki oleh nenek moyang kita. (sn)