BeritaPergelaran

Salon Kambuhan

Pergelaran dagelan sudah hampir 2 tahun ini mengisi program kegiatan Taman Budaya Jawa Timur. Program sajian ini muncul awal 2021 sebagai bentuk apresiasi Taman Budaya Jawa Timur pada seni lawak atau dagelan yang jarang sekali ditampilkan pada program kegiatan tahunan yang diselenggarakan Taman Budaya Jawa Timur. Pada Sabtu, 23 Juli 2022 bertempat di Gedung Kesenian Cak Durasim Taman Budaya Jawa Timur, giliran grup dagelan Gita Praja dari Kabupaten Jombang mengisi acara dengan mengambil lakon “Salon Kambuhan”.

Aksi konyol Mami Okto sebagai pemilik salon stress pada Ndemo (Foto dok. okto TBJT}

Grup Gita Praja diperkuat 5 (lima) personil yang diketuai Heru Pamungkas, anggota lain ada Cemet, Ndemo, Mami Okta dan Roro. Adegan dibuka dengan Kidungan yang dibawakan Heru, masuk Ndemo dengan akting konyolnya. Ndemo menari dengan gaya konyol yang tak sesuai irama, membuat Heru menghentikan kidungannya. Dagelan yang dibawakan Ndemo dan Heru lumayan menghibur penonton, walau terkesan dagelan lama namun joke-joke segar yang dibawakan mereka berdua cukup membuat penonton terpingkal-pingkal. Guyonan ala ludrukan mengalir begitu saja dari dua pemain kawakan ini.

Ndemo berkeinginan melamar pekerjaan karena masih nganggur, kemudian Heru menawari Ndemo pekerjaan di sebauh perusahaan. Tapi dengan syarat Ndemo harus berpenampilan rapi dan berperilaku jujur. Heru menyarankan Ndemo pergi ke salon untuk merubah penampilan yang semula apa adanya menjadi lebih rapi dan menjual. Ndemo Mengikuti saran Heru kemudian Ndemo mendatangi sebuah salon kecantikan dengan nama “Salon Kambuhan”

Mami Okta pemilik Salon Kambuhan (kiri) sedang kambuh gangguan kejiwaannya disaksikan yang lain (Foto dok. okto TBJT)

Pemilik salon seorang transgender yang diperankan oleh Mami Okta. Di sini penonton kembali dibuat terpingkal-pingkal oleh kekonyolan dagelan Mami Okta. Ndemo yang bertampang lugu menjadi bulan-bulanan Mami Okta dalam proses permak penampilannya. Potong rambut pakai gunting raksasa, sisir rambutpun ukuran besar yang tentu saja tidak wajar bila disamakan dengan kewajaran yang berlaku. Namanya juga degalan tentu saja sah-sah saja properti konyol digunakan yang penting penonton terhibur dengan banyolan yang ditampilkan. Dengan wajah yang masih berlumuran bedak Ndemo ditinggal begitu saja oleh Mami Okta karena jemuran baju yang belum di angkat karena mau hujan. Ndemo hanya bengong saja dengan polah tingkah Mami Okta.

Adegan berganti dengan sepasang suami istri yang diperankan Cemet dan Roro di sebuah ruang tamu. Roro adalah adik dari Mami Okta pemilik “Salon Kambuhan”.  Disaat dialog kedua suami istri itu berlangsung muncul Mami Okta menegur mereka yang bersitegang soal rumah tangga. Mami Okta menegur mereka berdua karena pertengkaran mereka berdua akan membuat sial usaha salon yang sedang dirintisnya. Ditengah dialog yang sedang berlangsung diantara mereka bertiga muncul Heru yang menyampaikan soal surat panggilan kesehatan dari seorang dokter untuk Mami Okta. Kemudian muncul Ndmo dengan penampilan yang masih acak-acakan karena proses perwatan salon yang belum selesai. Mami Okta kemudian meneruskan perawatan salon kepada Ndemo di ruang tamu itu juga.

Pemberian piagam penghargaan oleh Kepala Taman Budaya Jawa Timur kepada pimpinan grup dagelan Gita Praja Cak Heru Pamungkas (Foto dok. okto TBJT)

Ketika terjadi dialog antara Cemet dan Heru soal panggilan kontrol kesehatan dokter tiba-tiba Mami Okta menyanyi sendiri kemudian berpamitan akan bermain sepak bola katanya. Usut punya usut Mami Okta ternyata adalah penderi gangguan jiwa akibat stress karena cita-cita yang gagal. Mami Okta punya cita-cita tinggi yakni ingin punya salon kecantikan sendiri namun tidak punya modal usaha untuk mendirikan salon tersebut. Sehinga membuatnya stress dan mengalami gangguan jiwa. Karena itulah salon tempat Mami Okta bekerja itu diberi nama “Salon Kambuhan”. Artinya salon tempat orang stress yang sering kambuh karena gangguan kejiwaan. (sn)

Seksi Dokumentasi Publikasi

Staff Pada Seksi Dokumentasi Dan Publikasi UPT Taman Budaya Provinsi Jawa Timur, Jabatan Pelaksana : Penyusun Bahan Publikasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.