Dokumentasi Karya Budaya Jaran Slining Lumajang
Taman Budaya Provinsi Jawa Timur menggelar kesenian Jaran Slining dari Kabupaten Lumajang di Gedung Kesenian Cak Durasim pada 24 April 2025. Jaran Slining sendiri merupakan seni pertunjukan tari tradisional khas Kabupaten Lumajang yang tercipta dan diilhami dari kesenian Jaran Kencak. Salah satu keunikan khas Tari Jaran Slining terletak pada properti yang digunakan yaitu tiruan Kuda (Jaran Kencak) yang dihias dengan aksesoris dan busana jazirah kerajaan. Tari Jaran Slining biasa disajikan oleh dua orang secara berpasangan.

Satu orang sebagai penunggang kuda-kudaan dan satu orang lagi sebagai pengencak atau pemecut. Tari ini merupakan akulturasi kebudayaan Jawa dan Madura yang nampak dari bentuk pakaian penari dengan corak dominan warna merah, kuning, dan hijau. Warna mencolok tersebut melambangkan keberanian, kelembutan, dan keceriaan. Begitu pula bentuk koreografi yang rancak dan dinamis serta iringan gamelan kenong telok sangat kental dengan nuansa Pandhalungan.
Jaran Slining sendiri merupakan seni pertunjukan tari tradisional khas Kabupaten Lumajang yang tercipta dan diilhami dari kesenian Jaran Kencak. Salah satu keunikan khas Tari Jaran Slining terletak pada properti yang digunakan yaitu tiruan Kuda (Jaran Kencak) yang dihias dengan aksesoris dan busana jazirah kerajaan. Tari Jaran Slining biasa disajikan oleh dua orang secara berpasangan.
Satu orang sebagai penunggang kuda-kudaan dan satu orang lagi sebagai pengencak atau pemecut. Tari ini merupakan akulturasi kebudayaan Jawa dan Madura yang nampak dari bentuk pakaian penari dengan corak dominan warna merah, kuning, dan hijau. Warna mencolok tersebut melambangkan keberanian, kelembutan, dan keceriaan. Begitu pula bentuk koreografi yang rancak dan dinamis serta iringan gamelan kenong telok sangat kental dengan nuansa Pandhalungan.

Pada Dokumentasi Karya Budaya ini bentuk penyajian materi tidak sekedar menampilkan kesenian Jaran Slining seperti aslinya tetapi ada 2 (dua) bentuk sajian yang akan ditampilkan. Pertama Karya Tari “Asholah Jharan”. Karya ini merupakan karya tari kreasi baru yang berpijak pada tari Jaran Slining dengan jumlah penari 10 orang. Tari ini disajikan di awal acara sebagai tari pembuka dengan durasi sajian sekitar 6 menit dan menggunakan iringan live gamelan laras slendro.
Tari “Asolah Jharan” merupakan sebuah tarian yang mencerminkan tentang proses bertemunya seprang pawang dan kuda sebagai hewan peliharaan. Meskipun awalnya kuda itu liar namun berkat keuletan, kegigihan, dan jiwa spiritual pada diri sang pawang maka kuda menjadi setia dan lincah. Tari ini terinspirasi dari tari Jaran Slining yang menggambarkan keharmonisan hubungan antara kuda sebagai mahkluk ciptaan Tuhan dengan manusia, sehingga terciptalah tarian yang memiliki gerak dan irama yang selaras, harmoni, dan indah
Kemudian dilanjutkan pertunjukan Jaran Slining dengan cerita “Nadzar Kapusan”. Merupakan pertunjukan yang memadukan antara seni teater tradisional (semi ludruk) dan tari Jaran Slining. Cerita yang disajikan merupakan cerita yang menggambarkan kehidupan sosial masyarakat saat menggelar kesenian Jaran Slining sebagai perwujudan Nadzar hajatan orang tua untuk mengkhitankan anaknya. Alur cerita akan dikemas secara dramatik yang mengadung unsur suasana sedih, kegembiraan, kejenakaan, dan konflik pertemanan yang relevan dengan lika- liku kehidupan masyarakat yang pelik.

“Nadzar Kapusan” merupakan sebuah cerita yang diangkat dari tradisi masyarakat Lumajang saat memiliki hajat mengkhitankan anaknya dengan menggelar pesta kesenian rakyat berupa Jaran Slining. Tradisi ini oleh sebagian masyarakat merupakan sebuah nadzar atau janji yang harus dipenuhi agar sang anak terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Namun untuk mewujudkan janji tersebut seringkali mendapatkan ujian, cobaan, godaan, bahkan ulah dari orang yang ingin memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan.
Kontingen yang berkesempatan tampil pada Dokumentasi Karya Budaya yang diselenggarakan oleh Taman Budaya ini adalah Sanggar Tari Langen Kusuma yang merupakan salah satu sanggar tari di Kabupaten Lumajang yang beralamat di Desa Candipuro Kecamatan Candipuro yang telah eksis sejak tahun 1993. Sanggar ini diketuai oleh Muniati, S.Pd., aktivitas berkesenian sanggar ini lebih menekankan pada pembelajaran tari tradisional Lumajangan dan tari Jawa. Bagi masyarakat Lumajang dan sekitarnya lebih populer menjuluki sanggar tari ini sebagai sanggar tari yang eksis dalam melestarikan dan mengembangan Tari Jharan Slining. Hal tersebut memang didasarkan pada pengalaman yang lebih banyak menampilkan tari Jharan Slining dalam berbagai event dalam maupun luar kota baik yang merupakan delegasi Pemerintah Kabupaten Lumajang maupun undangan khusus dari pihak penyelenggara di luar kota.
Tim Produksi yang menjadi tulang punggung pergelaran Dokumentasi Karya Budaya Jaran Slining ini adalah:
- Muniati, S.Pd : Koreografer & Sutradara
- Yuniawan Tri Romadlona, S.Sn. : Komposer & Penulis Naskah
- Titik Rahayu : Penata Rias & Busana
- Pulung Isnia Dewi : Penata Rias
- Ike Andriana Ayuningtyas : Penata Rias
- H. Fatkhur Rokhman : Artistik & Properti
Selain ke-6 orang tersebut kontingen masih diperkuat lagi oleh 32 orang seniman yang terdiri dari penari, aktor dan pengrawit. Pergelaran ini didukung oleh mayoritas para seniman muda Lumajang yang peduli dengan produk kesenian lokal yang tumbuh dan berkembang di daerah mereka sendiri.

Upaya Taman Budaya Jatim mengangkat kesenian Jaran Slining Lumajang untuk didokumentasikan dalam bentuk karya budaya adalah dalam rangka:
- Membina, mengembangkan dan menyebarluaskan potensi seni budaya daerah sebagai penyangga kebudayaan nasional;
- Meningkatkan peran lembaga pemerintahan maupun lembaga masyarakat dalam pembinaan seni budaya serta seniman secara kontinue, terpadu dan terprogram;
- Mendorong pengembangan dan peningkatan kualitas karya seni dan kehidupan berkesenian di Jawa Timur;
- Meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap seni budaya;
- Meningkatkan sinergitas atau kerjasama dalam pengelolaan dan pengembangan seni budaya di Jawa Timur;
- Penguatan basis pembinaan dan pengembangan seniman di Jawa Timur.
Mendukung pelestarian kesenian daerah (tradisional) adalah menjadi tugas utama Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Provinsi melalui bidang dan UPT. Kebudayaan yang secara struktur berada di bawahnya. Tak terkecuali UPT. Taman Budaya yang beberapa tugas pokok fungsinya berkaitan dengan pendokumentasian kesenian, pergelaran dan pameran seni. (pr)