Gelar Seni Budaya Daerah Kabupaten Nganjuk
Pada hari Jum’at-Sabtu (12-13/07/2019) Taman Budaya Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Dinas Pariwisata, Kepemudaan, Olah Raga dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk menggelar acara Gelar Seni Budaya Daerah Jawa Timur, dengan mengusung tema Nganjuk Nyawiji Memayu Hayune Nagari.
Kegiatan Gelar Seni Budaya ini disamping sebagai upaya mewujudkan pembinaan pengembangan seni dan budaya daerah, juga diharapkan bisa mengkolaborasikan berbagai potensi daerah yang dimiliki, sehingga ada multiplyer effect, yang pada akhirnya akan lebih menggerakkan roda perekonomian masyarakat (Usaha Kecil Menenggah) yang diikut sertakan dalam stand Gelar Seni Budaya dan berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pelaku Usaha Kecil Menengah di Kabupaten Nganjuk.
Materi dan jadwal pelaksanaan Gelar Seni Budaya Daerah 2019 bersama Kabupaten Nganjuk adalah:
Jum’at, 12 Juli 2019: Penayangan informasi potensi seni budaya dan pariwisata Kabupaten Nganjuk; tari ”Maheswara Swatantra Anjuk Ladang”; lagu daerah ”Kidung Nyawiji”; tari ”Woro Genjong”; pegelaran drama tari dengan lakon ”Babad Bumi Anjuk Ladang”. Sabtu, 13 Juli 2019: Lomba menghias gelas family dan pergelaran jaranan dari Kabupaten Nganjuk (dilaksanakan pagi sampai siang) dan pada malam harinya ditutup dengan Pergelaran Langen Tayub.
Acara dibuka oleh PLT. Asisten I Pemerintah Provinsi Jawa Timur mewakili Sekdapro. Jatim yang berhalangan hadir karena sesuatu hal. Point penting yang bisa ditangkap dari sambutan yang disampaikan oleh PLT. Asisten I adalah bahwa atraksi budaya atau atraksi kesenian yang mampu menghadirkan masyarakat penonton seseungguhnya memiliki efek yang luar biasa terhadap pergerakan ekonomi masyarakat yang dalam hal ini para pengusaha kecil menengah yang menjadi tulang punggung pergerakan ekonomi masyarakat terutama di Jawa Timur.
Disamping itu sektor pariwisata di Kabupaten Nganjuk diharapkan juga ikut terdongkrak dengan adanya Gelar Seni Budaya ini. Sesuai dengan payung hukum pembangunan kepariwisataan Provinsi Jawa Timur yang telah ditetapkan menjadi Perda nomor 6 tahun 2017 sebagai tindak lanjut amanat pelaksanaan UU nomor 10 tahun 2009 yakni tentang perencanaan dan regulasi pembangunan kepariwisataan di Provinsi Jawa Timur sekaligus sebagai pedoman tindak lanjut pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Kota agar lebih terarah dan terpadu.
Acara ditutup dengan pergelaran Langen Tayub yang merupakan jenis seni pergaulan yang menjadi salah satu ikon andalan di Kabupaten Nganjuk. Kesenian ini biasa digelar pada acara pernikahan, khitanan, bersih desa serta acara kebesaran misalnya hari kemerdekaan Republik Indonesia. Dengan membawa empat orang penari acara berlangsung meriah. Unsur-unsur negatif yang biasa melekat pada kesenian ini (mabuk-mabukan, pornografi, kekerasan, dll.) oleh pihak Taman Budaya dihilangkan, lebih ditonjolkan pada keindahan tata gerak dan keserempakan penari dan keindahan alunan gending yang diutamakan. Sehingga menjadi sebuah seni pertunjukan yang layak untuk diapresiasi. (san)